KRYD Polsek Wasuponda Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Luwu Timur – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Personel Polsek Wasuponda Polres Luwu Timur melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Wasuponda, Senin (16/6/2025).

Kegiatan dimulai pukul 09.15 WITA dengan pelaksanaan patroli dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Pasar Wasuponda hingga Jalan Lasemba, Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi pencurian dan penjambretan, khususnya pada hari pasar yang ramai pengunjung.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Wasuponda juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Pengguna jalan dihimbau untuk senantiasa berhati-hati saat berkendara, selalu menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek Wasuponda, IPTU Tommy Dee, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Wasuponda dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga kamtibmas bersama.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Diharapkan partisipasi masyarakat juga meningkat dalam menjaga lingkungannya dari berbagai potensi tindak kejahatan,” ujar IPTU Tommy Dee.

Leave a comment